Aceh Timur - Kantor DPRK Aceh Timur menjadi lokasi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK Aceh Timur periode 2024-2029 pada hari ini. Senin (02/09/2024)
Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri. Dalam sambutannya, Fattah Fikri mewakili anggota DPRK Aceh Timur periode 2021-2024 meminta maaf atas setiap kesalahan yang mungkin terjadi selama masa jabatan mereka.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat atas dukungan dan kerja samanya selama ini.
Fattah Fikri mengharapkan anggota DPRK yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta mampu mengemban amanah rakyat dengan baik.
"Mari kita bersama-sama melanjutkan kerja keras untuk kemajuan Aceh Timur dan menjadikan DPRK sebagai lembaga yang lebih efektif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat," ungkap Fattah Fikri.
Setelah pembukaan, Sekretaris Dewan DPRK Aceh Timur, H.Zubir, SE, MM membacakan Keputusan Gubernur Aceh (Dr. Safrizal ZA, M.Si) Nomor 100.1.4.2/1107/2024 tanggal 26 Agustus 2024, mengenai peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Timur.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, DIKDIK HARYADI, S.H., M.H.
Dalam proses ini, para anggota DPRK yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat, menandakan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Anggota DPRK Aceh Timur antara lain:
- **Dapil 1**: Armia (Partai Aceh), Ridwan Efendi (PAS), Firdaus (Partai Demokrat), Zulmi (PKB), Aftahurriza (Golkar), Ibrahim (Partai Aceh), Johar Fahlani (Nasdem), Muzakir (Gerindra).
- **Dapil 2**: Fattah Fikri (Partai Aceh), Azhari (Partai Aceh), Junaidi (Gerindra), Dedy Saputra (Golkar), Ihsani (Partai Aceh), Subki (PAS), Azhari (PKB), Muhammad Adam (Nasdem), Sayed Fareza Azmi (Partai Aceh), Iskandar (Partai Aceh), Muslim Ibrahim (PDA).
- **Dapil 3**: Junaidi (Partai Aceh), Salman (Golkar), Samin Alam Tanoga (Gerindra), Mat Rais (Nasdem), Muhammad Syuhada (PKB), Ishak (Partai Aceh).
- **Dapil 4**: Jalaluddin (Partai Aceh), Muhammad Abdul Samad (Gerindra), Abdul Mutalib (Demokrat), Tarmizi Daun (Nasdem), Mahmuddin (PKB), Suryadi (PAS), Ismail Jalil (PPP).
- **Dapil 5**: Mariana (Partai Aceh), Azhar (PKB), Fachrul Rizal (Gerindra), Sartiman (Nasdem), Zubir (Demokrat), Musaitir (Partai Aceh), Taufik Fauzal (PPP), dan Fadhil Muhammad (PKS).
Sekretaris Dewan juga membacakan pengumuman mengenai Pimpinan Sementara DPRK Aceh Timur. Musaitir (Partai Aceh) ditunjuk sebagai ketua sementara, sementara Muhammad Abdul Samad S.H.I., M.H. (Gerindra) menjadi wakil ketua sementara. Penunjukan ini diharapkan dapat memfasilitasi transisi yang lancar dan efektif dalam proses kerja DPRK Aceh Timur ke depan.
Ketua Sementara dalam sambutannya menyampaikan penghormatan dan terima kasih kepada anggota DPRK Aceh Timur periode 2019-2024 atas pengabdiannya. Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara anggota DPRK dan pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sambutan PJ Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, yang membacakan sambutan dari Kemendagri (Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D.), mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia serta penyelenggara pemilu yang terlibat.
Kemendagri juga berharap agar anggota DPRK terpilih dapat menjadi cerminan masyarakat dan mampu menampung aspirasi rakyat. Dalam akhir sambutannya, Kemendagri menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan di Aceh Timur. (Juan)
Social Plugin