Ad Code

 


Komisi I DPRK Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Timur

Aceh Timur - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024.

Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK yang berlangsung di gedung A DPRK Aceh Timur.Selasa (21/5/2024).

Adapun kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu 1.Faisal,S.Pd.
2.Rita Fahria,ST.
3.Abubakar.
4.Ruhaida.AM.Keb.
5.Musliadi.S.Pd.MH.

Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu 1.Hery Sahputra.ST,
2.Mahyudin.
3.M.Hanfiah
4.Nurmi
5.Maimun.

Ketua Komisi I DPRK Azhari didampingi sekretaris Junaidi, menyampaikan, hari ini pihaknya telah melakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang telah diseleksi dan diserahkan oleh Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih untuk Pilkada Aceh Timur.

Dari 15 orang tersebut, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam pleno Komisi I DPRK Aceh Timur pihaknya telah menetapkan lima orang anggota yang dinilai sesuai kriteria dan lima orang cadangan.

Dia berharap, Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.


Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK  Aceh Timur Junaidi menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut sejak awal hingga selesai.

Siapa pun yang lolos ujarnya, merupakan hasil yang terbaik serta telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat. Ia mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan berharap bisa segera bekerja setelah mendapatkan SK dari Bawaslu RI nanti. Dedikasi dan integritas mereka sangat diperlukan dalam menjalankan pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja keras sehingga proses penjaringan ini berjalan lancar.Pungkasnya
Close Menu