Ad Code

 


Polsek Idi Rayeuk Amankan Pencuri Emas

Aceh Timur - Jajaran Polsek Idi Rayeuk mengamankan seorang pelaku pencurian perhiasan emas di salah satu toko emas di Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur, Kamis siang (20/7/2023).

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Tengku Syahril melalui Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk Bripka M.Issran  mengungkapkan pelaku tersebut diamankan dari massa yang sebelumnya berhasil menangkap dan menghajar tersangka.

“Memang benar sekali telah terjadi peristiwa 
Pencurian terhadap salah satu toko emas di Idi Rayeuk, Kita menerima laporan masyarakat adanya pelaku pencurian perhiasan di toko emas yang ditangkap warga.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk Bripka M.Issran memaparkan kronlogis kejadian dimana perbuatan tersebut dilakukan oleh satu orang pelaku yang awalnya berpura-pura sebagai pembeli perhiasan emas.

“Saat pemilik toko lengah pelaku berusaha kabur dengan membawa cincin seberat 2 Mayam emas. Tapi perbuatan pelaku diketahui pengujung pasar yang akhirnya meneriaki pelaku,”ujar Kanit.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan pengujung pasar lainnya sebelum akhirnya salah satu tersangka berhasil diamankan.

“Saat itu ada anggota Polsek Idi Rayeuk yang melintas di lokasi pasar dan mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut. Akhirnya bersama warga berhasil mengamankan seorang pelaku.

Sementara itu pelaku yang berhasil diamankan berinisial MN (48), tahun warga karang ampar kabupaten Aceh Tengah.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Zupiter MX,warna hitam dan satu buah cincin sebanyak 2 Mayam telah di amankan di polsek idi Rayeuk.Pungkas Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk Bripka M.Issran.(Juanda)
Close Menu