Aceh Timur - Banyak terlihat sejumlah kendaraan dinas bertukar Plat, Seperti di temui dah melihat langsung diduga salah satu Kepala dinas di Kab.Aceh Timur mobil dinasnya disulap jadi plat hitam, bisa kita katakan pejabat tersebut sudah melanggar peraturan, atau logikanya lagi tidak menginginkan jabatannya. Senin (26/5/2023)
T, Baharuddin biasa disapa dengan Wen Kopral mengatakan, melihat langsung pejabat di Aceh Timur berprilaku seperti itu, seakan tidak percaya.
" Bisa dikatakan oknum pejabat tersebut tidak menghargai peraturan serta jabatannya sebagai Kadis, dengan sengaja menggunakan mobil dinas yang dasar platnya merah, namun sengaja diganti menjadi hitam, diduga oknum pejabat yang nekat mengganti plat nomor kendaraan dinas dari plat merah menjadi plat hitam berarti dia tidak menginginkan jabatannya lagi", ujar Wen Kopral.
Hasil penelusuran atau temuan T.Baharuddin (Wen Kopral) yang juga sebagai anggota divisi di Lembaga LEEKAT Aceh Timur, terlihat di lapangan para oknum pejabat sengaja menganti play kendaraan dinasnya untuk menghindari pembelian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, dengan manggati plat kendaraan untuk bisa mendapatkan BBM yang bersubsidi salah satu upaya melalui aplikasi MyPertamina.
Perbedaan harga yang cukup mencolok antara BBM subsidi dengan nonsubsidi, memicu terjadinya pergeseran konsumsi dari nonsubsidi ke subsidi.
Lanjut Wen Kopral," tindakan tersebut jelas menyalahi aturan mengingat sudah diatur (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor). bagi kendaraan bermotor Dinas Pemerintah harusnya berwarna merah".
Jika ada oknum ANS yang sengaja mengganti TNKB dari plat merah menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah jika bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Orang tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Ia juga menegaskan jika memang mengganti plat kendaraan yang harusnya merah ke plat hitam pejabat tersebut tidak lagi menginginkan jabatannya logikanya seperti itu, ungkap Kopral.
Dalam hal ini ia juga mendesak Satlantas Polres Aceh Timur, dan instansi terkait segera berikan sanksi tegas bagi Pejabat yang mengunakan kendaraan Dinas dengan sengaja menggantikan plat merah ke plat hitam, Tutup Wen Kopral. (Juanda)
Social Plugin