Aceh Timur - Pj. Bupati Aceh Timur, ir. Mahyuddin, M.Si menyerahkan SK kepada 65 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Aceh Timur. Sealian menerima SK, mereka juga diambil disumpah, Kamis (17/11/2022).
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan sebuah amanah undang ungang no 5 tahun 2014 serta peraturan kepala badan kepgawaian negara no 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil,” kata Pj Bupati Aceh Timur pada kegaitan yang berlangsung di gedung SKB.
Ir. Mahyuddin berharap, mereka yang telah pengucapan sumpah dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil lebih dapat ditingkatkan serta dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, sehingga akan meningkat kapasitas kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Perlu saudara ketahui bahwa dalam era digital ini saudara dituntut untuk dapat dan mampu menggunakan perangkat secara online dalam percepatan pelayanan publik, yang nantinya pekerjaan saudara saudara sebagai ASN dapat diukur secara objektif, transparan dan akuntabel yang di infut melalui aplikasi e-kinerja sehingga capaian kinerja saudara di tuangkan dalam bentuk SKP (sasaran kerja pegawai),” tutur Pj bupati.
Tambahnya, seiring perkembangan zaman, sebuah informasi merupakan hal yang begitu mudah dan begitu cepat bisa kita dapati baik melalui internet, media televisi, maupun telpon genggam. hal ini perlu diingatkan kepada para ASN sebagai aparatur sipil negara agar dapat mencerna sebuah informasi secara profesional, dikarenakan asn selalu diawasi dengan peraturan yang mengatur sikap dan prilaku. (Juanda)
Social Plugin