Aceh Timur - Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian antar perangkat Pemerintah Aceh Timur, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan yang berlangsung di aula gedung serbaguna Pemkab Aceh Timur itu dihadiri sejumlah kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Timur.
Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSi pada kesempatan itu mengatakan, pendayagunaan aparatur negara dan reformase birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kineria pegawai ASN dan peraturan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.
"Regulasi ini mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga mekanisme kerja yang lebih lincah," ujar Mahyuddin.
Katanya, ASN tidak lagi bekerja dengan sekat tertentu, melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi ASN dipaksa untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hierarki menjadi fleksibel dan kolaboratif.
"Terjadi perubahan sistem kerja yang mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan," sebut Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSi.
Hadir pada acara tersebut, di antaranya, Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Perwakilan PT. Taspen, Perwakan BPJS Kesehatan, para staf ahli dan sekretaris daerah, para kepala perangkat daerah, para camat, para Kabag sekretaris daerah, dan sejumlah Tamu undangan lainnya. (Juanda)
Social Plugin