Aceh Timur - Kepolisian Resor Aceh Timur kembali menggelar razia gabungan cipta kondisi di tiga titik yaitu, kecamatan madat, kecamatan Idi Rayeuk dan kecamatan Peureulak timur, selasa malam (30/8/2022).
Sebelum dilakukan razia, para personel gabungan melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu, yang di pimpin Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio
Serta di dampingi Kabag OPS polres Aceh Timur Kompol Yusuf Hariadi, kasat lantas polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto serta kasat Sabhara AKP Fachrul Razi, S.K.M.
Adapun personel yang terlibat razia kali ini, yakni satlantas dan anggota satreskrim dan personil dari Polsek.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.melalui Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio, mengatakan sasaran razia sama dengan razia sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan barang ilegal lainnya serta bukti kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi.
“Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, sajam, senpi, dan bahan peledak, kami juga menyasar pengguna kendaraan roda empat yang tidak melengkapi surat – surat kendaraan yang resmi,” ujar Kompol Ferdi Dakio
Wakapolres juga menambahkan, kegiatan razia gabungan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Dalam razia cipta kondisi tersebut berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak melengkapi aturan dalam berkendara.
"Harapan kami kepada seluruh masyarakat luas Aceh Timur saat berpergian menggunakan kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan pungkasnya.(Juanda)
Social Plugin