Ad Code

 


Pemkab Aceh Timur Sosialisasi Pelindungan LP2B

Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mensosialisasi/kampanye rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), di Aula Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Jumat (27/05/2022).

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib,SH melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setdakab Aceh Timur Aiyub SKM MSi, dalam sambutannya mengatakan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

" Pengendalian alih fungsi sawah dengan cara menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan bagian dari upaya melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang diintegrasikan dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Aceh Timur," jelas Aiyub.

Asisten dua Setdakab Aceh Timur tersebut menambahkan, melalui kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pertanian pangan berkelanjutan ini pula besar harapan Aceh Timur memperoleh data dan peta alih fungsi lahan sawah yang akurat dan terpercaya.

"Rekomendasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang kuat dan strategis serta usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang berpihak pada petani dan sektor pertanian sehingga bermakna sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan,"pungkas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur Aiyub SKM MSi.

Sosialisasi untuk para camat dan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam Kabupaten Aceh Timur itu, dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur Aiyub SKM. MSi, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Dirjen PSP Kementan, Geloria Merry Karolina Br Ginting, Kabid PDP Dinas Pertanian Provinsi Aceh, Ir Nurlaila MT, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur Erwin Atlizar.(Juanda) 
Close Menu